Nama Mata Kuliah : Media Pendidikan
Kode Mata Kuliah/SKS : MKKB-KU 334/2 sks
Nama Dosen : Hasan, MA. Hum
Semester /T.A :
Hari Perkuliahan/Jam :
Tempat Perkuliahan :
Pada hari ini, (Isikan nama hari dan tanggal), kami mahasiswa/i Jurusan PBA STIQ
Amuntai menyatakan telah membuat beberapa kesepakatan dengan Dosen Pengampu
dalam perkuliahan tersebut di atas sebagai berikut:
A. Hak dan Kewajiban Selama Perkuliahan
Hak Dosen
|
Hak Mahasiswa
|
Mendapatkan
pengakuan dari jurusan atas kegiatan pembelajaran yang dilakukan
|
Mengontak
mata kuliah sesuai dengan yang direncanakannya
|
Memberikan
skor penilaian berdasarkan kemampuan mahasiswa
|
Mendapatkan
nilai yang diberikan/diukur oleh dosen
|
Mengelola
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan yang optimal
|
Mengikuti
perkuliahan sesuai dengan yang direncanakan oleh dosen
|
Mengeluarkan
mahasiswa apabila tidak mematuhi kontrak yang disepakati
|
Meminta
perkuliahan diganti,apabila dosen tidak datang tanpa alasan
|
Memberikan
tugas kepada mahasiswa untuk membantu memahami materi
|
Meminta
penjelasan atas tugas yang diberikan oleh dosen
|
Kewajiban Dosen
|
Kewajiban
Mahasiswa
|
Menyampaikan
megelola pembelajaran sesuai dengan jadwal yang disepakati
|
Hadir
setiap perkuliahan sesuai kesepakatan
|
Membimbing
mahasiswa untuk memahami materi yang disajikan
|
Berusaha
memahami materi yang disampaikan/diberikan
|
Memberikan
nilai sesuai dengan kemampuan mahasiswa
|
Menyerahkan
tugas untuk dinilai dosen yang bersangkutan
|
B. Perjanjian dan Komitmen
1.
Mahasiswa harus masuk ke dalam kelas sebelum perkuliahan dimulai
2.
Mahasiswa boleh masuk ke dalam kelas mengikuti perkuliahan, maksimum
terlambat selama 15 menit setelah dosen memberikan kuliah
3.
Apabila dosen tidak hadir, setelah 25 menit dari jadwal, mahasiswa
boleh meninggalkan ruang perkuliahan kecuali ada pemberitahuan sebelumnya
4.
Mahasiswa minimal hadir 75% dari jumlah perkuliahan yang direncanakan
untuk dapat mengikuti ujian akhir / final test
5.
Apabila mahasiswa tidak hadir, harus ada pemberitahuan kepada dosen
melalui surat tertulis atau sms.
6.
Mahasiswa dilarang merokok sewaktu perkuliahan (dalam kelas)
7.
Mahasiswa dan dosen memakai pakaian yang rapi dan sopan sewaktu
pelaksanaan perkuliahan
8.
Sewaktu mulai perkuliahan, mahasiswa telah menyiapkan perangkat/sarana
yang dibutuhkan untuk kelancaran perkuliahan, seperti papan tulis, LCD, dll
9.
Setelah selesai perkuliahan, mahasiswa menyelesaikan/merapikan semua
perangkat/sarana kuliah yang dipakai , misal memulangkan LCD, dll
10.
Mahasiswa harus memiliki komitmen untuk mengikuti perkuliahan dengan
baik dan melaksanakan semua tugas yang disepakati secara optimal
11.
Mahasiswa harus mengerjakan semua tugas yang sudah disepakati sebagaimana
yang tercantum dalam Silabus/SAP
12.
Mahasiswa harus menyerahkan tugas sesuai dengan kesepakatan bersama
13.
Penilaian dilaksanakan atas dasar tugas, partisipasi, dan tes yang
dilakukan selama proses belajar
C.
Ikatan Moral Antara Dosen Dan Mahasiswa
1.
Dosen dan mahasiswa secara bersama-sama bertanggung jawab untuk
terjalinnya kegiatan pembelajaran yang baik
2.
Dosen dan mahasiswa memiliki komitmen yang sama untuk optimalnya
pencapaian kompetensi mahasiswa sesuai yang digariskan
3.
Apabila terjadi kekurangpahaman dalam kegiatan pembelajaran, mahasiswa
secara terbuka mau bertanya kepada dosen untuk meminta penjelasan
4.
Mahasiswa dapat melakukan komunikasi di luar waktu perkuliahan, untuk
membicarakan yang berhubungan dengan materi kuliah
Demikian
kontrak kuliah ini kami buat bersama tanpa ada paksaan oleh pihak manapun.
Kontrak kuliah ini akan dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan perkuliahan
dan bilamana ada hal-hal yang belum termuat dalam kontrak ini tetapi dianggap
perlu, maka dapat dilaksanakan atas kesepakatan bersama
D. Sistem Perkuliahan
1.
Perkuliahan berlangsung sebanyak 14-16 kali pertemuan.
2.
Met ode perkuliahan dilaksanakan dosen secara bervariasi
disesuaikan dengan materi kuliah
3.
Dosen harus melaksanakan middle test apabila perkuliahan sudah mencapai
7 kali perkuliahan
4.
Penilaian untuk tugas dan ujian mengikuti aturan yang sudah dibuat oleh
fakultas/institut.
Para
pihak yang bersepakat:
Dosen Pengampu Perwakilan
mahasiswa/i
Hasan, MA.Hum ( )
Mengetahui
Ketua
Jurusan PBA
atau bisa didownload DISINI
Post a Comment