SOSIALISASI BEBAN KERJA DOSEN NON PNS 2016


Kopertais Wilayah XI Kalimantan menggelar kegiatan Sosialisasi Beban Kerja Dosen Non PNS 2016 bertempat di Hotel Fave Banjarmasin pada Rabu, 20 Juli 2016 dihadiri sekitar 30 orang dosen berasal dari STIQ Amuntai, STAI Rakha, STAI Darul Ulum Kandangan, STAI Kota baru, STAI Al Falah.

Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Koordinator Kopertais Wilayah XI Kalimantan yang diwakili oleh Wakil Rektor Prof. Dr. H. Saifudin Sabda, M. Ag. Dalam sambutannya beliau menekankan kepada pentingnya pelaporan BKD bagi dosen yang telah bersertifikat. Setelah laporan BKD telah diterima nantinya akan diperiksa oleh assessor dari IAIN Antasari.
Dalam sosialisasi ini diberikan 4 materi yaitu, Kebijakan Mutu IAIN Antasari dibawakan oleh Prof. Dr. H. Saifudin Sabda, M. Ag, Standar Mutu Bagi Dosen dibawakan oleh Dr. Hj. Nuril Huda, M.Pd, Aplikasi BKD Online dibawakan oleh Dr. Dina Hermina, M.Pd, dan Penulisan Karya Ddan Jurnal Ilmiah dibawakan oleh Dr. Hilmi Mizani, M.Ag.

Materi pertama pemateri menjelaskan  pentingnya memahami Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT) dan kurikulum KKNI. KKNI seharusnya harus telah dilaksanakan seluruh kampus di Indonesia. Beliau juga menambahkan bila kampus tidak menggunakan kurikulum KKNI maka BAN PT tidak melayani akreditasi kampus tersebut.

Materi kedua dan ketiga menekankan pada kebijakan baru yang telah ditandatangani Rektor IAIN Antasari Banjarmasin mengenai jumlah maksimal sks mengajar sebesar 9 sks yang dulunya masih 8 sks. Dalam sesi ini juga ada saran untuk Kopertais Wilayah XI Kalimantan dan LPM IAIN Antasari mengeluarkan surat edaran bagi kampus untuk memberikan minimal 9 sks bagi dosen yang telah bersertifikat. Hal demikian dianggap perlu dilaksanakan karena masih ada kampus yang tidak memberikan kesempatan mengajar bagi dosen yang telah bersertifkat karena di kampus tersebut masih didominasi senioritas dosen sehingga dosen bersangkutan kesulitan dalam memenuhi kewajiban minimal dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Point yang lain adalah pentingnya membuat surat tugas dari pimpinan kampus dalam penelitian dan pengabdian masyarakat, adanya info proses sertifikasi dosen tahun 2016 akan dihentikan sementara, perubahan jumlah sks dari khutbah jumat dan ceramah yang tadinya bernilai 1 sks menjadi cuma 0,3 sks.

Materi keempat menekankan kepada pentingnya menulis bagi dosen terlebih lagi bagi dosen yang telah bersertifikat. Menulis merupakan aktivitas yang sangat diharapkan bagi semua dosen.


Dalam sesi penutupan, sekretaris Kopertais juga mengagendakan sosialisasi BKD akan dievaluasi dan nantinya akan direncanakan menggelar workshop tentang kurikulum KKNI. Sebelum meninggalkan ruangan panitia dan peserta berfoto sebagai kenang-kenangan dan untuk keperluan dokumentasi.

Post a Comment

Previous Post Next Post