Kopertais Wilayah XI Kalimantan
menggelar kegiatan Sosialisasi Beban Kerja Dosen Non PNS 2016 bertempat di
Hotel Fave Banjarmasin pada Rabu, 20 Juli 2016 dihadiri sekitar 30 orang dosen
berasal dari STIQ Amuntai, STAI Rakha, STAI Darul Ulum Kandangan, STAI Kota
baru, STAI Al Falah.
Acara tersebut secara resmi
dibuka oleh Koordinator Kopertais Wilayah XI Kalimantan yang diwakili oleh
Wakil Rektor Prof. Dr. H. Saifudin Sabda, M. Ag. Dalam sambutannya beliau
menekankan kepada pentingnya pelaporan BKD bagi dosen yang telah bersertifikat.
Setelah laporan BKD telah diterima nantinya akan diperiksa oleh assessor dari
IAIN Antasari.
Dalam sosialisasi ini diberikan 4
materi yaitu, Kebijakan Mutu IAIN Antasari dibawakan oleh Prof. Dr. H. Saifudin
Sabda, M. Ag, Standar Mutu Bagi Dosen dibawakan oleh Dr. Hj. Nuril Huda, M.Pd,
Aplikasi BKD Online dibawakan oleh Dr. Dina Hermina, M.Pd, dan Penulisan Karya
Ddan Jurnal Ilmiah dibawakan oleh Dr. Hilmi Mizani, M.Ag.
Materi pertama pemateri
menjelaskan pentingnya memahami Standar
Nasional Perguruan Tinggi (SNPT) dan kurikulum KKNI. KKNI seharusnya harus
telah dilaksanakan seluruh kampus di Indonesia. Beliau juga menambahkan bila
kampus tidak menggunakan kurikulum KKNI maka BAN PT tidak melayani akreditasi
kampus tersebut.
Materi kedua dan ketiga
menekankan pada kebijakan baru yang telah ditandatangani Rektor IAIN Antasari
Banjarmasin mengenai jumlah maksimal sks mengajar sebesar 9 sks yang dulunya
masih 8 sks. Dalam sesi ini juga ada saran untuk Kopertais Wilayah XI
Kalimantan dan LPM IAIN Antasari mengeluarkan surat edaran bagi kampus untuk
memberikan minimal 9 sks bagi dosen yang telah bersertifikat. Hal demikian
dianggap perlu dilaksanakan karena masih ada kampus yang tidak memberikan
kesempatan mengajar bagi dosen yang telah bersertifkat karena di kampus
tersebut masih didominasi senioritas dosen sehingga dosen bersangkutan
kesulitan dalam memenuhi kewajiban minimal dalam bidang pendidikan dan
pengajaran. Point yang lain adalah pentingnya membuat surat tugas dari pimpinan
kampus dalam penelitian dan pengabdian masyarakat, adanya info proses
sertifikasi dosen tahun 2016 akan dihentikan sementara, perubahan jumlah sks
dari khutbah jumat dan ceramah yang tadinya bernilai 1 sks menjadi cuma 0,3
sks.
Materi keempat menekankan kepada
pentingnya menulis bagi dosen terlebih lagi bagi dosen yang telah
bersertifikat. Menulis merupakan aktivitas yang sangat diharapkan bagi semua
dosen.
Dalam sesi penutupan, sekretaris
Kopertais juga mengagendakan sosialisasi BKD akan dievaluasi dan nantinya akan
direncanakan menggelar workshop tentang kurikulum KKNI. Sebelum meninggalkan
ruangan panitia dan peserta berfoto sebagai kenang-kenangan dan untuk keperluan
dokumentasi.
Post a Comment