INSTRUKTUR AKMI LITERASI SOSIAL BUDAYA KELAS 133 DAN 134


Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia, disingkat AKMI adalah asesmen yang dilakukan pada siswa madrasah sebagai metode penilaian yang komprehensif untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan siswa pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya termasuk survei karakter. Hasil asesmen dapat digunakan oleh guru dan madrasah untuk memperbaiki layanan pendidikan yang dibutuhkan siswa sebagai dasar untuk menyusun suatu rancangan pembelajaran.

Setelah mengikuti BIMTEK Calon Instruktur AKMI secara blended learning tanggal 28-31 Oktober 2021 di Hotel Galaxy Banjarmasin dengan literasi membaca dan sosial budaya dan beberapa hari kemudian dikeluarkan keputusan kelulsan, selanjutnya setiap instruktur juga ditugaskan dan berhak melatih guru-guru di Madrasah Ibtidaiyah seluruh wilayah Indonesia.

Untuk penugasan pertama, dosen STIQ Amuntai atas nama Hasan, MA.Hum mendapatkan untuk melatih guru-guru Madrasah Ibtidaiyah yang berasal dari Kabupaten Sumenep, Pamekasan, Kota Malang, Kediri, Blitar, Surabaya, Probolinggo, Pasuruan  Provinsi Jawa Timur yang dibagi menjadi dua kelas yani kelas 133 dan 134. Pelatihan dilakukan selama 14 hari menggnakan aplikasi Zoom Meeting dengan surat tugas dari Kementerian Agama RI tertanggal 17 November 2021 nomor Surat permohonan narasumber nomor B-4179/DJ.I/Dt.I.I/PP.00//11/2021 dari tanggal 22 November sd 05 Desember 2021.

Pada pelatihan kali Hasan memberikan informasi mengenai keterampilan Literasi Sosial Budaya. Apa itu literasi social budaya? Literasi sosial budaya merupakan kemampuan individu dan masyarakat dalam bersikap terhadap lingkungan sosialnya sebagai bagian dari suatu budaya dan bangsa, termasuk kemampuan untuk menerima dan beradaptasi, serta bersikap secara bijaksana atas keberagaman. Dalam literasi social budaya dibagi menjadi 5 tingkat kemahiran yaitu perlu intervensi, dasar, cakap, terampil, dan perlu ruang kreasi,

Dalam Literasi Sosial Budaya inilah yang menjadi pembeda dengan Asesment Nasional (AN) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan karena dalam AN tidak ada literasi social budaya. Dalam Literasi Sosial Budaya ini juga mempunya domain yang perlu dipahami dengan betul oleh guru yakni Komitmen Kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan akomodatif dan insklusif. Kesemuanya ini berakar kepada misi Kemenag yaitu Moderasi beragama. Diharapkan dengan adanya literasi ini akan mempercepat terealisasinya misi tersebut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (HH)

Rekaman kegiatan bisa diunduh di SINI

Post a Comment

Previous Post Next Post